kota Jakarta,ismart.id – Diakui pemerintah, Indonesia Hypnosis Center raih apresiasi dari Original Rekor Indonesia. ORI, Original Rekor Indonesia, kembali mengapresiasi kegiatan di kancah hipnosis Indonesia. ORI menganugrahkan apresiasi dalam acara pengukuhan instruktur hipnosis yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mempunyai legalitas dan diakui Indonesia.
“Lembaga atau komunitas hipnosis atau hipnotis pertama yang diakui oleh pemerintah, karena hipnotis dan hipnosis itu berhubungan dengan banyak bidang, hipnotis dan hipnosis ini bisa lebih di masyarakatkan kepada anak-anak kita juga, juga kepada masyarakat umumnya.” ujar GURUH SUSANTO selaku PIMPINAN ORIGINAL REKOR INDONESIA.
Bertempat di Ibis Styles Gajah Mada Jakarta pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020, acara ini juga sebagai pengukuhan certified instructor hypnosis, dengan lisensi Indonesia Hypnosis Center atau IHC dan lisensi Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia atau PKHI.
“Kita kumpulkan 70 instruktur baru di Indonesia di dunia hipnosis, yang mereka ada dari 34 provinsi, menyampaikan tentang kurikulum, harus tahu batasan-batasan keilmuan ini yang bisa disampaikan ke masyarakat menyuguhkan pelatihan pelatihan hipnosis di masyarakat ini dengan legal, legal dalam artian adalah mereka memiliki izin operasional, dari kementerian terkait misalkan Kemendikbud, dengan lembaga kursus dan pelatihannya, kita ada di tiga Kemendikbud, Kemenaker dan Kemenkes.” ujar Ir. AVIFI ARKA, CHt., CI. selaku KETUA UMUM IHC/PKHI.
“Yang mempunyai legalitas penuh dan diakui sama pemerintah dan akhirnya keilmuan hypnosis diakui di Indonesia sebagai salah satu bentuk keilmuan yang bermanfaat.” ujar BANG AWAY selaku INSTRUKTUR/PERSAUDARAAN KEMBANG.
“Dihipnotis bukan hanya dibuat sebagai hiburan belaka, tetapi ilmiah orang operasi atau orang melahirkan yang harusnya sakit luar biasa dikurangi sakitnya dengan hipnosis.” ujar BRIGJEN POL. dr. VICTOR PUDJIADI, Sp.B., FICS., DFM. selaku BNN/DUTA ORIGINAL REKOR INDONESIA.
Kegiatan ini mengukuhkan 70 instruktur hipnosis baru dari 34 provinsi se-Indonesia, yang telah mendapatkan Training On Trainer atau TOT dan pembekalan kompetensi sebelumnya selain itu IHC dan PKHI telah diakui kementerian terkait diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan.
Dari Jakarta Pusat, DKI Jakarta, tim liputan ismart media mengabarkan.
RA 05
Di posting oleh : Rizal
Di trankrip oleh : RA 05